KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan-perusahaan pelat merah bakal memiliki prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya air (SDA). Tujuannya untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat. Sebagaimana diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) SDA yang tengah dibahas oleh Komisi V DPR dengan pemerintah. "Pengusahaan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kalau sudah terpenuhi semua baru kita berikan kepada swasta," ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis usai Rapat Kerja, Senin (23/7).
Pelat merah bakal jadi prioritaskan kelola SDA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan-perusahaan pelat merah bakal memiliki prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya air (SDA). Tujuannya untuk menjamin akses air bersih bagi masyarakat. Sebagaimana diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) SDA yang tengah dibahas oleh Komisi V DPR dengan pemerintah. "Pengusahaan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kalau sudah terpenuhi semua baru kita berikan kepada swasta," ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis usai Rapat Kerja, Senin (23/7).