Pelat nomor kendaraan berganti warna mulai 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor. Langkah itu dilakukan agar CCTV, dan Speed Gun mudah mendeteksi, karena nopol yang sekarang sulit terbaca.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap. Mobil atau sepeda motor baru yang keluar sudah pakai warna pelat nomor baru.

Menurut Royke, pilihan warna sementara putih dengan kombinasi merah pada list huruf atau angka. Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.


Royke menyebut, dalam mengubah regulasi tersebut diyakini tidak ada masalah atau kendala berat. "Selama ini setelah kita pelajari bersama, semuanya akan lancar," ujarnya melalui pesan singkat belum lama ini.

Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia. "Jadi sekarang kita fokus dulu untuk mengubah regulasi, dan sejauh ini belum ada kendala berat yang kita hadapi," imbuh Royke. (Aditya Maulana)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Warna Baru Pelat Nomor Dimulai 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini