Pelat Timah Nusantara (NIKL) Absen Bagikan Dividen, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) atau Latinusa memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2022. Hal ini diputuskan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (6/4). 

Direktur Keuangan Latinusa Abdul Haris Suhadak menjelaskan bahwa perseroan mengusulkan laba bersih tahun buku 2022 digunakan untuk memenuhi kewajiban cadangan dan juga saldo laba ditahan.

Dengan rincian, dari total laba bersih yang sebesar US$ 7,12 juta, 42% di antaranya atau setara US$ 3 juta untuk memenuhi kewajiban cadangan dan US$ 4,1 juta sisanya sebagai saldo laba ditahan. 


"Manajemen mempertimbangkan berdasarkan prospektus perusahaan mendapatkan prioritas yang kuat terhadap saldo keuangan, maka perusahaan pada tahun 2022 ini belum bisa memberikan dividen," ungkap Abdul, dalam Paparan Publik Virtual, Kamis (6/4). 

Baca Juga: Steel Pipe Industry (ISSP) Targetkan Penjualan Rp 7,5 Triliun Tahun Ini

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Latinusa Jetrinaldi menambahkan keputusan untuk tidak membagikan dividen di tahun ini dilakukan untuk memperkuat struktur keuangan perseroan. Sebab, apabila perusahaan memiliki struktur keuangan yang tidak sehat, tentunya akan berpengaruh terhadap risiko perusahaan menjadi lebih tinggi. 

"Dan kami bekerja hanya untuk membayar beban bunga atau di sisi lain juga bank-bank yang memberikan fasiltas kepada kami khawatir dengan rasio struktur keuangannya menuju yang tidak sehat," tambahnya. 

Untuk diketahui, angka penjualan perseroan selama tahun 2022 tumbuh 21,17% dari semula US$ 210,73 juta di tahun 2021 menjadi sebesar US$ 255,34 juta pada tahun lalu. 

Latinusa mencatat perolehan laba sebelum pajak sebesar US$ 9,15 juta dibandingkan dengan kinerja tahun 2021 sebesar US$ 11,07 juta, namun dengan perhitungan pajak, perolehan laba bersih tahun berjalan mengalami peningkatan sebesar 21,57% menjadi US$ 7,12 juta dibandingkan US$ 5,86 juta pada tahun 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi