JAKARTA. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan pelawak Mandra Naih alis Mandra sebagai tersangka. Pelawak yang terkenal dengan sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. "Itu sudah ada tersangka, inisial MDR, selaku Direktur PT Viandra Production," terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono, Selasa (10/2) di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelawak Mandra jadi tersangka korupsi TVRI
JAKARTA. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan pelawak Mandra Naih alis Mandra sebagai tersangka. Pelawak yang terkenal dengan sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' ini menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012. "Itu sudah ada tersangka, inisial MDR, selaku Direktur PT Viandra Production," terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono, Selasa (10/2) di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).