KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) menandatangani perjanjian bersama para kreditur sebagai bagian dari restrukturisasi utang. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (4/4), BBRM menandatangani perjanjian standstill antar kreditur dengan kreditur bank pada 2 April 2018. Adapun kreditur bank yang terlibat di antaranya CIMB Bank Berhad, DBS Bank Ltd. Malayan Banking Berhad, dan United Overseas Bank Ltd. Penandatanganan ini merupakan perjanjian tambahan dari perjanjian standstill yang dilakukan pada 17 Januari 2018 lalu. Sedianya, periode standstill itu akan berakhir pada 18 April 2018. Dengan perjanjian tambahan ini periode standstill diperpanjang hingga 30 April 2018.
Pelayaran Bina Buana Raya teken perjanjian tambahan dengan kreditur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM) menandatangani perjanjian bersama para kreditur sebagai bagian dari restrukturisasi utang. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (4/4), BBRM menandatangani perjanjian standstill antar kreditur dengan kreditur bank pada 2 April 2018. Adapun kreditur bank yang terlibat di antaranya CIMB Bank Berhad, DBS Bank Ltd. Malayan Banking Berhad, dan United Overseas Bank Ltd. Penandatanganan ini merupakan perjanjian tambahan dari perjanjian standstill yang dilakukan pada 17 Januari 2018 lalu. Sedianya, periode standstill itu akan berakhir pada 18 April 2018. Dengan perjanjian tambahan ini periode standstill diperpanjang hingga 30 April 2018.