KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pelayaran, PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Maret 2026 mendatang. Dalam agenda tersebut, ELPI akan meminta persetujuan kepada pemegang saham terkait Rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias right issue.
Aksi korporasi ini dilakukan melalui penerbitan maksimal 2,11 miliar saham baru dengan nominal Rp 100 per lembar saham. Jumlah ini mewakili 22,18% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah right issue.
Baca Juga: Harga Emas & Nikel Naik, Pendapatan Antam (ANTM) Diproyeksi Tembus Rp 126 Triliun "Dengan adanya penambahan modal yang berasal dari saham portepel akan memberikan dampak positif untuk memperkuat struktur modal, mendukung kinerja operasional untuk ekspansi dan diversifikasi sehingga memberikan nilai tambah korporat maupun revenue secara konsolidasi," tulis Corporate Secretary Wawan Heri Purnomo dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/3/2026). Secara garis besar, perkiraan penggunaan dana hasil PMHMETD I setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan ELPI untuk likuiditas umum, belanja modal, dan modal kerja, termasuk usaha dan kegiatan dalam rangka diversifikasi, ekspansi, investasi, serta kegiatan penunjangnya.
Selain itu, ELPI akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan setelah rencana right issue tersebut disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPSLB. Adapun ketentuan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News