KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) mendapatkan restrukturisasi utang dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (25/6), Pelayaran Tamarin Samudra (TAMU) menyebut telah mendapatkan restrukturisasi utang dari Bank Mandiri pada tanggal 23 Juni lalu. “Perseroan dan PT Bank Mandiri Tbk telah menandatangani tambahan jangka waktu kredit selama 48 bulan,” ujar manajemen Pelayaranan Tamarin Samudra, di Bursa Efek Indonesia. Dengan begitu, jangka waktu kredit Pelayaran Tamarin Samudra (TAMU) yang semula jatuh tempo pada bulan Desember tahun 2022 menjadi bulan Desember 2026.
- Mengambil alih fasilitas kredit perusahaan di PT PANN (Persero) untuk membiayai pembelian kapal AHTS Petroleum Pioneer (Ex Petra Pioneer). Fasilitas kredit maksimum sebesar US$ 8,48 juta yang seluruhnya telah dicairkan oleh perusahaan. Aturan ini memiliki bunga 5% per tahun dan jatuh tempo Desember tahun 2022. Pinjaman ini dijamin dengan piutang usaha sebesar Rp 9,98 miliar atau setara US$ 736.778 serta dan kapal yang dibiayai dengan fasilitas kredit ini serta adanya jaminan pribadi.
- Pembiayaan pembelian kapal AWB (Accommodation Work Barge) Excelsior untuk memenuhi kontrak kerja dengan CNOOC SES Ltd. Fasilitas kredit ini maksimum US$ 5 juta yang seluruhnya telah dicairkan dengan tingkat suku bunga sebesar 5% per tahun. Pinjaman ini dibayar dalam cicilan per bulan, dan jatuh tempo pada bulan Desember tahun 2022. Pinjaman ini dijamin dengan piutang usaha sebesar Rp 30 miliar (setara dengan US$ 2.214.349), kapal yang dibiayai dengan fasilitas kredit ini, kapal Petroleum Charlie, tanah di Jalan Cideng Barat, tanah di Jalan Balikpapan, jaminan pribadi.
- Untuk pembiayaan pembelian kapal AWB (Accomodation Work Barge) Petroleum Excelsior untuk memenuhi kontrak kerja dengan CNOOC SES Ltd. Fasilitas kredit maksimum adalah US$ 32 juta dengan suku bunga sebesar 5% per tahun