KONTAN.CO.ID - BATAM. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady mengatakan, amandemen Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam sudah dalam draf final. Dengan begitu, seharusnya peleburan Kepala BP Batam ke Walikota Batam sebagai ex-oficio tidak akan lama lagi. "Sampai saat ini sudah final dan sudah di bahas di Sekretariat Kabinet," tutur Edy, Kamis (4/4). Meski begitu, ia tidak tahu betul kapal peleburan benar-benar bisa terlaksana. "Semua tergantung dari perubahan PP selesai kapan," tambah dia. Sebab, PP tersebut menjadi landasan hukum bagi langkah pemerintah ini.
Peleburan kepala BP Batam ke Walikota sudah final
KONTAN.CO.ID - BATAM. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady mengatakan, amandemen Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam sudah dalam draf final. Dengan begitu, seharusnya peleburan Kepala BP Batam ke Walikota Batam sebagai ex-oficio tidak akan lama lagi. "Sampai saat ini sudah final dan sudah di bahas di Sekretariat Kabinet," tutur Edy, Kamis (4/4). Meski begitu, ia tidak tahu betul kapal peleburan benar-benar bisa terlaksana. "Semua tergantung dari perubahan PP selesai kapan," tambah dia. Sebab, PP tersebut menjadi landasan hukum bagi langkah pemerintah ini.