KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan financial technology (fintech) ilegal masih meresahkan. Banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online dan mendapat pengalaman tak menyenangkan dari para penagih utang. Baru-baru ini, sebuah iklan beredar dan menjadi viral. Dalam iklan tersebut, seorang perempuan bernama Yuliana memberi tawaran mengejutkan dengan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi fintech ilegal bernama Incash. Ternyata, iklan itu dibuat oleh oknum debt collector bisnis online dan disebar di media sosial. Tujuannya untuk mempermalukan korban sehingga dapat segera melunasi utangnya ke fintech tersebut. Yuliana sudah melaporkan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes.
Pelecehan seksual hingga rekam data e-commerce, cara ngeri fintech ilegal tagih utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaan financial technology (fintech) ilegal masih meresahkan. Banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online dan mendapat pengalaman tak menyenangkan dari para penagih utang. Baru-baru ini, sebuah iklan beredar dan menjadi viral. Dalam iklan tersebut, seorang perempuan bernama Yuliana memberi tawaran mengejutkan dengan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi fintech ilegal bernama Incash. Ternyata, iklan itu dibuat oleh oknum debt collector bisnis online dan disebar di media sosial. Tujuannya untuk mempermalukan korban sehingga dapat segera melunasi utangnya ke fintech tersebut. Yuliana sudah melaporkan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes.