JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada tahun 2011-2012 tercatat baru menyelesaikan sekitar 4577 kasus yang melanda TKI di luar negeri. Jumlah tersebut belum termasuk permasalahan yang tidak terselesaikan. Permasalahan TKI terus saja hadir, seperti masalah overstayer, kekerasan fisik, masalah seksual yang bahkan menelan korban jiwa. Enni Eryani Hoesein, Praktisi LSM Perempuan Merah Putih mengatakan, masalah ketenagakerjaan Indonesia bermula dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). “Kebanyakan masalah itu terletak pada PJTKI illegal. Sebagai sebuah perusahan jasa, kebanyakan dari mereka mementingkan pemenuhan permintaan dari agen penyalur jasa TKI, karena tuntutan ini bekal awal TKI untuk bekerja tidak sempat diberikan. Yang lebih parah adalah tidak terpenuhinya syarat-syarat administatif untuk bekerja di luar negeri,” tambah Enni. Enni melihat, permasalahan administratif adalah awal kehadiran masalah-masalah lainnya untuk para TKI. Menurut Enni, selain kekerasan yang diterima oleh para TKI, berubahnya orientasi kerja dari pekerja rumah tangga menjadi pekerja seks adalah satu permasalahan baru yang hadir.
Pelecehan seksual picu maraknya TKI ilegal
JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada tahun 2011-2012 tercatat baru menyelesaikan sekitar 4577 kasus yang melanda TKI di luar negeri. Jumlah tersebut belum termasuk permasalahan yang tidak terselesaikan. Permasalahan TKI terus saja hadir, seperti masalah overstayer, kekerasan fisik, masalah seksual yang bahkan menelan korban jiwa. Enni Eryani Hoesein, Praktisi LSM Perempuan Merah Putih mengatakan, masalah ketenagakerjaan Indonesia bermula dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). “Kebanyakan masalah itu terletak pada PJTKI illegal. Sebagai sebuah perusahan jasa, kebanyakan dari mereka mementingkan pemenuhan permintaan dari agen penyalur jasa TKI, karena tuntutan ini bekal awal TKI untuk bekerja tidak sempat diberikan. Yang lebih parah adalah tidak terpenuhinya syarat-syarat administatif untuk bekerja di luar negeri,” tambah Enni. Enni melihat, permasalahan administratif adalah awal kehadiran masalah-masalah lainnya untuk para TKI. Menurut Enni, selain kekerasan yang diterima oleh para TKI, berubahnya orientasi kerja dari pekerja rumah tangga menjadi pekerja seks adalah satu permasalahan baru yang hadir.