KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan daya beli dan tekanan ekonomi membuat pelaku usaha di sektor industri melakukan efisiensi, termasuk dalam perlindungan asuransi properti. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, efisiensi akibat tekanan daya beli membuat pelaku industri membatasi cakupan pertanggungan asuransi properti. Akibatnya, pendapatan premi dari segmen ini berpotensi menurun. “Mereka mulai membatasi luas pertanggungan misalnya dengan hanya jaminan pokok saja seperti kebakaran, petir, peledakan, dan kejatuhan pesawat. Perluasan jaminan seperti huru hara, gempa bumi, dan letusan gunung berapi mulai dikesampingkan,” ujar Irvan kepada Kontan, Senin (14/4).
Pelemahan Daya Beli Tekan Premi Asuransi Properti Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan daya beli dan tekanan ekonomi membuat pelaku usaha di sektor industri melakukan efisiensi, termasuk dalam perlindungan asuransi properti. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, efisiensi akibat tekanan daya beli membuat pelaku industri membatasi cakupan pertanggungan asuransi properti. Akibatnya, pendapatan premi dari segmen ini berpotensi menurun. “Mereka mulai membatasi luas pertanggungan misalnya dengan hanya jaminan pokok saja seperti kebakaran, petir, peledakan, dan kejatuhan pesawat. Perluasan jaminan seperti huru hara, gempa bumi, dan letusan gunung berapi mulai dikesampingkan,” ujar Irvan kepada Kontan, Senin (14/4).