Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Dinilai Tak Harus Selalu Andalkan Kenaikan Suku Bunga



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Stabilisasi nilai tukar rupiah dinilai tidak harus selalu mengandalkan kenaikan suku bunga.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Fakhrul Fulvian, menyampaikan, di tengah tingginya yield global, harga minyak, dan ketidakpastian kebijakan moneter global, BI perlu semakin mengoptimalkan instrumen FX swap, DNDF, serta pengelolaan likuiditas dan arus modal asing.

“Tidak semua masalah rupiah harus dibayar dengan suku bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Kalau sumber tekanannya terutama berasal dari global yield, minyak, dan tingginya risiko valuta asing, instrumennya juga harus lebih spesifik terhadap sumber masalah tersebut,” ujar Fakhrul, dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).


Baca Juga: Harga Kedelai Fluktuatif, Bapanas Perkuat Cadangan 70.000 Ton

Menurut Fakhrul, BI sebenarnya telah bergerak ke arah tersebut. Pada Agustus, BI mempertahankan BI Rate di 5,75% sekaligus memperluas insentif pengurangan premi FX swap sebesar 12,5%, dari sebelumnya hanya untuk portfolio inflows menjadi juga mencakup pinjaman luar negeri perbankan dan Foreign Direct Investment (FDI).

Ia melihat, BI mulai memisahkan harga uang, harga risiko valuta asing, dan ketersediaan likuiditas domestik. Untuk September 2026 ini, Fakhrul mengekspektasikan Bank Indonesia untuk mempertahankan BI rate di 5.75%.

Fakhrul melihat pengalaman India tahun ini sebagai eksperimen penting. Reserve Bank of India menggunakan fasilitas swap konsesional untuk menarik pendanaan valuta asing baru dengan memberikan terms hedging yang sangat menarik dan dalam window waktu tertentu.

Responsnya sangat besar. Data per 18 September 2026 menunjukkan India berhasil menarik US$ 143,6 miliar FX inflows melalui concessional swap facility. Namun keberhasilan tersebut juga menimbulkan surplus likuiditas domestik, sehingga RBI kemudian harus melakukan operasi penyerapan likuiditas.

“India menunjukkan bahwa bank sentral bukan hanya dapat mempengaruhi harga uang, tetapi juga harga risiko valuta asing dan waktu masuknya modal. Investor yang menunggu memperoleh lebih banyak informasi, tetapi kalau fasilitasnya temporer, menunggu juga berarti kehilangan insentif. Waiting itself begins to have a price,” ujar Fakhrul.

Baca Juga: Jaga Harga Kedelai, Amran Beri Karpet Merah BUMN Bisa Impor Kedelai Jika Berminat

Menurut Fakhrul, Indonesia tidak perlu menyalin kebijakan India secara utuh. BI dapat mempertimbangkan peningkatan sementara atas fasilitas hedging yang sudah ada, khusus untuk fresh money dengan karakteristik tertentu.

Fasilitas tersebut harus temporary, capped, dan duration-sensitive. Pendanaan luar negeri perbankan jangka panjang, parent-bank funding, FDI, serta portfolio inflows berjangka panjang dapat memperoleh insentif lebih besar dibandingkan modal jangka pendek.

“Prinsipnya sederhana: semakin lama modal bersedia tinggal di Indonesia, semakin besar currency-risk intermediation yang dapat diberikan BI. Desainnya bisa berupa short entry window, longer holding incentive, dan staggered exit,” kata Fakhrul.

Hal tersebut penting agar kebijakan tidak sekadar memindahkan persoalan dari hari ini ke masa depan. Jika investor masuk saat fasilitas dibuka tetapi keluar bersamaan setelah fasilitas berakhir, Indonesia hanya menciptakan potensi tekanan valuta asing pada periode berikutnya.

Fakhrul juga mengingatkan pengalaman India juga menunjukkan bahwa kebijakan semacam ini dapat terlalu berhasil. Besarnya inflow dapat meningkatkan likuiditas Rupiah sehingga bank sentral akhirnya harus melakukan sterilisasi. Risiko valuta asing juga tidak hilang, tetapi sebagian berpindah dari neraca investor menuju neraca bank sentral.

Baca Juga: Jatuhkan Sanksi Karhutla, Kemenhut Cabut Izin Lima Perusahaan

Fasilitas yang terlalu murah atau terlalu lama juga berisiko menarik carry trade dan mengurangi insentif pengembangan pasar hedging swasta.

“Indonesia perlu belajar dari arsitektur India, bukan sekadar menyalin kebijakannya. Fasilitas ini harus menjadi jembatan ketika pasar mengalami dislokasi, bukan menggantikan mekanisme pasar secara permanen,” ujar Fakhrul.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga hanya tepat apabila persoalan utama Indonesia adalah ketidakpastian eksternal yang bersifat sementara, bukan memburuknya fundamental domestik.

“Temporary FX facility bekerja ketika modal sedang menunggu. Ia tidak akan bekerja ketika modal pergi karena suatu alasan fundamental. Kalau yield sudah menarik dan hedging sudah lebih murah tetapi investor tetap tidak datang, masalahnya harus didiagnosis ulang, bukan subsidinya yang terus diperbesar,” katanya.

Fakhrul menilai fokus RDG karena itu sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah BI Rate naik atau tetap.

“BI Rate bukan satu-satunya garis pertahanan Rupiah. Yang kita perlukan bukan sekadar modal yang masuk lebih banyak, tetapi modal yang datang lebih awal, tinggal lebih lama, dan keluar secara lebih teratur,” tutup Fakhrul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News