Pelemahan Rupiah Berpotensi Tingkatkan Klaim, OJK Dorong Asuransi Lakukan Hal Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) berpotensi menyebabkan pembayaran klaim meningkat, termasuk pada lini asuransi kesehatan dan kendaraan bermotor. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan industri asuransi perlu menerapkan sejumlah upaya.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan upayanya, yakni melakukan penyesuaian premi secara bertahap, serta penguatan manajemen risiko dan reasuransi.

"Ditambah, melakukan pengendalian biaya melalui kerja sama dengan bengkel dan fasilitas kesehatan," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/4).


Dari sisi regulasi, OJK juga menekankan prinsip kehati-hatian, transparansi manfaat, serta penguatan pengelolaan biaya layanan kesehatan. Hal itu dilakukan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen.

Baca Juga: Pembayaran Manfaat Dana Pensiun Naik 14,26% per Februari 2026, OJK Soroti Pensiun&PHK

Secara rinci, Ogi menjelaskan pelemahan nilai tukar Rupiah berpotensi meningkatkan biaya klaim pada asuransi kendaraan, yang disebabkan kenaikan harga suku cadang impor. Dengan demikian, dapat mendorong biaya perbaikan.

Untuk asuransi kesehatan, Ogi mengatakan pelemahan Rupiah berpotensi menaikkan harga obat, alat kesehatan, dan layanan medis yang diimpor. Hal itu pada akhirnya dapat memengaruhi besaran klaim yang harus ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Berdasarkan kinerja industri, total klaim asuransi komersial mencapai Rp 38,63 triliun per Februari 2026. Nilainya tumbuh 8,26% secara year on year (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News