Pelemahan rupiah gerogoti penerimaan pajak



JAKARTA. Tidak hanya ekonomi Indonesia yang anjlok, penerimaan pajak pun anjlok. Berbagai pos peneriman pajak mengalami penurunan.

Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang diterima KONTAN, Rabu (6/5), penerimaan pajak pada 30 April 2015 baru mencapai 23,96% atau sebesar Rp 310,1 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 Rp 1.294,26 triliun.

Menurut Ditjen Pajak, berdasarkan hasil stress test Bank Indonesia (BI), perlambatan ekonomi di kuartal pertama tahun 2015 yang ditandai dengan kurs melemah dan penurunan impor Indonesia dari awal tahun hingga akhir April 2015 berkontribusi terhadap beberapa penurunan penerimaan.


Pertama, penurunan pertumbuhan PPh Pasal 22 Impor. Target PPh 22 impor dalam APBNP 2015 adalah Rp 57,12 triliun. Hingga 30 April realisasinya adalah Rp 13,83 triliun. Realisasi ini lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 15,77 triliun.

Kedua, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor. PPN impor mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 9,09% atau sebesar Rp 43,527 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 47,880 triliun.

"Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Impor juga mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 29,8% atau sebesar Rp 1,519 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 sebesar Rp 2,164 triliun," tulis Ditjen Pajak dalam rilisnya, Rabu (6/5).

Ditjen Pajak berharap penerimaan pajak di periode berikutnya dapat terus meningkat. Hal ini seiring dengan diberlakukan berbagai terobosan kebijakan perpajakan maupun peningkatan kepatuhan wajib pajak yang antara lain melalui pencanangan Tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak.

Dengan tahun ini, seluruh wajib pajak dihimbau agar membetulkan SPT tahunannya dalam kurun waktu 5 tahun terakhir dengan insentif pembebasan sanksi administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia