Pelemahan rupiah tak signifikan pengaruhi inflasi



JAKARTA. Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat kembali mengalami pelemahan. Hari ini (10/10) nilai tukar rupiah berada pada posisi Rp 12.207 per dollar AS. Nilai ini mengalami pelemahan sebesar 17 poin atau 0,13% dibandingkan nilai tukar kemarin (9/10) yang sebesar Rp 12.190. 
 
Pelemahan nilai tukar ini, menurut Bank Indonesia, tidak terlalu berpengaruh besar pada kondisi inflasi di Indonesia. "Pengaruh pelemahan rupiah terhadap inflasi tidak terlalu banyak. Tahun lalu pada waktu depresiasi rupiah cukup dalam, dampaknya pada inflasi tidak terlalu besar," kata Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara di Gedung BI, Jakarta, Jumat (10/10).
 
Mirza mengungkapkan, untuk mengantisipasi hal itu, diharapkan negara berkembang seperti Indonesia dapat mengelola perekonomiannya dengan kehati-hatian agar dapat menjaga aliran dana  tetap masuk ke dalam negeri. Menurutnya, peran pemerintah sangat penting terutama dalam bauran-bauran kebijakan. 
 
"Baik pemerintah sekarang maupun yang akan datang, harus mengirimkan pesan membuat kebijakan-kebijakan yang memang pro pada reformasi ekonomi. Pemerintah juga harus bisa mengurangi impor bahan bakar minyak dan harus membuat budget APBN yang sehat," jelasnya.
 
Oleh karena itu, kata Mirza, bauran-bauran kebijakan pemerintah itu, salah satunya adalah dengan mencari sumber energi tambahan selain minyak yang saat ini selalu menjadi ketergantungan. Selain itu, alokasi subsidi yang terlalu besar untuk BBM dirasa tidak perlu untuk dilakukan.
 
Menurutnya, alokasi subsidi yang selama ini disalurkan ke BBM, baiknya dialihkan untuk pengembangan infrastruktur. Sehingga, ini akan membuat pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif. "Harus membuat kebijakan yang meningkatkan ekspor di luar ekspor komoditas, seperti kemandirian pangan, energi. Selain itu bank juga perlu dijaga supaya tetap sehat. Jadi kebijakan yang bisa membuat capital inflow dan kebijakan-kebijakan yang bisa mengurangi kebutuhan terhadap dolar," ucap Mirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Roy Franedya