KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelindo Terminal Petikemas membebaskan biaya layanan atas peti kemas yang berisi bantuan bencana untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Kebijakan ini mencakup pembebasan container handling charges, biaya penumpukan, serta layanan receiving dan delivery di terminal pelabuhan. Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan pembebasan biaya tersebut merupakan bentuk dukungan perseroan terhadap upaya pemerintah dan masyarakat dalam penanganan bencana. “Kebijakan pembebasan biaya layanan peti kemas bantuan bencana ini berlaku sejak 1 Desember 2025 di seluruh terminal yang dikelola PT Pelindo Terminal Petikemas, baik di terminal muat maupun terminal bongkar,” ujar Widyaswendra, Kamis (18/12/2025).
Pelindo Bebaskan Biaya Layanan Peti Kemas Bantuan Bencana untuk Aceh dan Sumatra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelindo Terminal Petikemas membebaskan biaya layanan atas peti kemas yang berisi bantuan bencana untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Kebijakan ini mencakup pembebasan container handling charges, biaya penumpukan, serta layanan receiving dan delivery di terminal pelabuhan. Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan pembebasan biaya tersebut merupakan bentuk dukungan perseroan terhadap upaya pemerintah dan masyarakat dalam penanganan bencana. “Kebijakan pembebasan biaya layanan peti kemas bantuan bencana ini berlaku sejak 1 Desember 2025 di seluruh terminal yang dikelola PT Pelindo Terminal Petikemas, baik di terminal muat maupun terminal bongkar,” ujar Widyaswendra, Kamis (18/12/2025).