KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) dan Kementerian Perhubungan menandatangani perjanjian konsesi pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing di Potianak, Kalimantan Barat. Adapun jangka waktu perjanjian konsesi itu berlangsung selama 69 tahun. Direktur Utama Pelindo II Elvyn G. Masassya mengatakan, perencanaan pembangunan pelabuhan ini sudah dimulai sejak April 2018. Penandatanganan perjanjian ini menjadi landasan hukum bagi Pelindo II untuk membangun pelabuhan ini. "Dengan adanya izin ini, Pelindo II dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut. Paralel menunggu waktu ditandatanganinya perjanjian konsesi, kami juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan soil investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang tersebut.” kata Elvyn, Kamis (12/7).
Pelindo II meneken konsesi Pelabuhan Terminal Kijing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) dan Kementerian Perhubungan menandatangani perjanjian konsesi pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing di Potianak, Kalimantan Barat. Adapun jangka waktu perjanjian konsesi itu berlangsung selama 69 tahun. Direktur Utama Pelindo II Elvyn G. Masassya mengatakan, perencanaan pembangunan pelabuhan ini sudah dimulai sejak April 2018. Penandatanganan perjanjian ini menjadi landasan hukum bagi Pelindo II untuk membangun pelabuhan ini. "Dengan adanya izin ini, Pelindo II dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut. Paralel menunggu waktu ditandatanganinya perjanjian konsesi, kami juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan soil investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang tersebut.” kata Elvyn, Kamis (12/7).