Pelindo II minta kepastian konsesi Kalibaru



JAKARTA. Tiang pancang pembangunan terminal petikemas Kalibaru oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) masih belum terlaksana. Perusahaan plat merah ini menyebut masih ada kesepakatan yang belum tercapai yakni soal waktu konsesi pengelolaan Kalibaru.

Sekretaris Perusahaan Pelindo II, Rima Novianti mengungkapkan hingga kini Pelindo II masih belum memperoleh kepastian soal waktu konsensi pengelolaan Kalibaru. "Hingga kini kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengenai berapa lama waktu konsesi Kalibaru," ujarnya.

Rima bilang kepastian konsesi amat penting untuk memastikan rencana bisnis perusahaan dalam menggarap proyek pelabuhan tersebut. Maklum, mega proyek ini untuk tahap pertama saja membutuhkan dana US$ 2,47 miliar atau Rp 22,66 triliun.

Pelindo II sendiri rencananya bakal memulai pembangunan perdana Kalibaru Juli kemarin. Maklum, pembangunan terminal petikemas tahap pertama ini kudu cepat lantaran ditargetkan bisa beroperasi tahun 2014.

Kemhub sendiri menolak menyebut pihaknya memperlambat proses pembangunan Kalibaru. Justru Kemhub merasa bertanggung jawab supaya proyek infrastruktur tersebut berjalan lancar. "Tidak benar kalau kami menghambat proses pembangunan Kalibaru," sanggah Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Kemhub.

Menurut Bambang, pihaknya sudah menerima permohonan jangka waktu konsesi Kalibaru dari Pelindo II yakni selama 90 tahun. Pasalnya, permintaan Pelindo II ini bisa menyalahi aturan Peraturan Pemerintah No 38/2008 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah. Dimana jangka waktu paling lama untuk konsesi proyek infrastruktur selama 50 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon