JAKARTA. PT Pelindo II menyatakan diri siap untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi kepelabuhan. R. J Lino, Direktur Utama PT Pelindo II mengatakan bahwa menggunakan rupiah bukan masalah besar."Akan seperti di hotel, kalaupun tarifnya pakai dollar akan kami langsung ubah ke rupiah dan kami minta bayar pakai rupiah," kata Lino di Jakarta Kamis (26/6).Pemerintah akan mewajibkan seluruh transaksi di pelabuhan dilakukan dengan menggunakan rupiah. Mereka melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta pihak Pelindo untuk segera mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para eksporter dan importer yang melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.Chairul Tanjung (CT), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pihaknya memberi batas waktu sosialisasi sampai dengan tiga bulan. Setelah tenggat waktu tersebut habis, pemerintah tidak akan segan- segan untuk memidanakan para pengusaha yang melanggar kebijakan tersebut."Kami ingin melaksanakan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang karena selama ini itu belum dilaksanakan secara maksimal," kata CT di Jakarta Kamis (26/6).CT berharap dengan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan ini tekanan terhadap rupiah bisa dikurangi. "Sehingga sistem keuangan kita tidak terganggu," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pelindo II siap transaksi pakai rupiah
JAKARTA. PT Pelindo II menyatakan diri siap untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi kepelabuhan. R. J Lino, Direktur Utama PT Pelindo II mengatakan bahwa menggunakan rupiah bukan masalah besar."Akan seperti di hotel, kalaupun tarifnya pakai dollar akan kami langsung ubah ke rupiah dan kami minta bayar pakai rupiah," kata Lino di Jakarta Kamis (26/6).Pemerintah akan mewajibkan seluruh transaksi di pelabuhan dilakukan dengan menggunakan rupiah. Mereka melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meminta pihak Pelindo untuk segera mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada para eksporter dan importer yang melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.Chairul Tanjung (CT), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pihaknya memberi batas waktu sosialisasi sampai dengan tiga bulan. Setelah tenggat waktu tersebut habis, pemerintah tidak akan segan- segan untuk memidanakan para pengusaha yang melanggar kebijakan tersebut."Kami ingin melaksanakan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang karena selama ini itu belum dilaksanakan secara maksimal," kata CT di Jakarta Kamis (26/6).CT berharap dengan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di pelabuhan ini tekanan terhadap rupiah bisa dikurangi. "Sehingga sistem keuangan kita tidak terganggu," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News