KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Port Corporation atau PT Pelabuhan Indonesia II telah menindak sejumlah pelaku pungli. Perusahaan sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelolanya. Dirut Pelindo II Arif Suhartono mengatakan, pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian/penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan. "Kami telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan," kata Arief dalam keterangan resminya, Sabtu (29/6). Satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pelindo II tindak 12 pelaku pungli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Port Corporation atau PT Pelabuhan Indonesia II telah menindak sejumlah pelaku pungli. Perusahaan sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelolanya. Dirut Pelindo II Arif Suhartono mengatakan, pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian/penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan. "Kami telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan," kata Arief dalam keterangan resminya, Sabtu (29/6). Satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).