JAKARTA. Meski urung PT Pelabuhaan Indonesia alias Pelindo III mengantongi dana Penyertaan Modal Negara (PMN), namun perusahaan pelat merah berhasil mengantongi pinjaman dari sesama perbankan BUMN. Perseroan mendapatkan pinjaman sindikasi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri senilai Rp 4,5 triliun. “Kami pakai saja kemampuan sendiri dulu, makanya ini melakukan pinjaman sindikasi ketiga bank,” ujar Orias Petrus Moedak, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III di Jakarta, Rabu (3/8). Menurutnya, pembatalan PMN kemarin, sejatinya Pelindo III memang memilih mundur, karena secara struktur keuangan ternyata perusahaan masih mampu mencari dana sendiri. Kata Orias, hal ini sengaja dilakukan supaya tidak memberatkan APBN. Selain sindikasi perbankan, rencananya perseroan masih akan mencari dana lain di pasar modal yang tengah berpeluang karena adanya tax amnesty.
Pelindo III kantongi pinjaman Rp 4,5 triliun
JAKARTA. Meski urung PT Pelabuhaan Indonesia alias Pelindo III mengantongi dana Penyertaan Modal Negara (PMN), namun perusahaan pelat merah berhasil mengantongi pinjaman dari sesama perbankan BUMN. Perseroan mendapatkan pinjaman sindikasi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri senilai Rp 4,5 triliun. “Kami pakai saja kemampuan sendiri dulu, makanya ini melakukan pinjaman sindikasi ketiga bank,” ujar Orias Petrus Moedak, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III di Jakarta, Rabu (3/8). Menurutnya, pembatalan PMN kemarin, sejatinya Pelindo III memang memilih mundur, karena secara struktur keuangan ternyata perusahaan masih mampu mencari dana sendiri. Kata Orias, hal ini sengaja dilakukan supaya tidak memberatkan APBN. Selain sindikasi perbankan, rencananya perseroan masih akan mencari dana lain di pasar modal yang tengah berpeluang karena adanya tax amnesty.