KENDARI. PT Pelabuhan Indonesia Persero atau Pelindo IV mengakui hingga saat ini belum memiliki izin dari Kementerian Perhubungan RI untuk pengelolaan Pelabuhan Bungkutoko di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). "Pelabuhan Bungkutoko yang sudah dibangun menggunakan APBN Kementerian Perhubungan telah selesai dan siap beroperasi, tetapi kami belum memiliki izin pengelolaan dari Kementerian Perhubungan," kata GM Pelindo IV Cabang Kendari, Suparman di Kendari, Selasa (26/7). Menurut Suparman, sebagai badan usaha pelabuhan (BUP), pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk bisa mengelola Pelabuhan Bungkutoko. "Kami berharap agar Kementerian Perhubungan memberi izin mengelola Pelabuhan Bungkutoko di Kendari," katanya.
Pelindo IV belum punya izin kelola Bungkutoko
KENDARI. PT Pelabuhan Indonesia Persero atau Pelindo IV mengakui hingga saat ini belum memiliki izin dari Kementerian Perhubungan RI untuk pengelolaan Pelabuhan Bungkutoko di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). "Pelabuhan Bungkutoko yang sudah dibangun menggunakan APBN Kementerian Perhubungan telah selesai dan siap beroperasi, tetapi kami belum memiliki izin pengelolaan dari Kementerian Perhubungan," kata GM Pelindo IV Cabang Kendari, Suparman di Kendari, Selasa (26/7). Menurut Suparman, sebagai badan usaha pelabuhan (BUP), pihaknya sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk bisa mengelola Pelabuhan Bungkutoko. "Kami berharap agar Kementerian Perhubungan memberi izin mengelola Pelabuhan Bungkutoko di Kendari," katanya.