KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Direktur Utama Pelindo IV Prasetyadi mengatakan, kesepakatan bersama itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara. “Dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Jumat (10/7).
Pelindo IV jalin kesepakatan dengan Kejati Sulsel untuk masalah hukum perdata dan TUN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Direktur Utama Pelindo IV Prasetyadi mengatakan, kesepakatan bersama itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara. “Dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Jumat (10/7).