JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aksi pemblokiran yang dilakukan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 27-29 Juli lalu. Perusahaan telah menyeret kasus ini ke aparat berwajib. “Sabotase aset negara itu hukumannya berat banget, saya sudah serahkan ke polisi biar mereka yang tangani," ujar R.J. Lino, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (31/7). Menurutnya, kasus ini masih diproses oleh polisi. Ia yakin aparat akan bekerja keras mengusut persoalan ini. Kata Lino, kemarin saja setelah aksi pemblokiran tersebut anak buahnya sudah dimintai keterangan hingga jam 4 pagi.
Pelindo laporkan pemblokiran JICT ke polisi
JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aksi pemblokiran yang dilakukan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 27-29 Juli lalu. Perusahaan telah menyeret kasus ini ke aparat berwajib. “Sabotase aset negara itu hukumannya berat banget, saya sudah serahkan ke polisi biar mereka yang tangani," ujar R.J. Lino, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (31/7). Menurutnya, kasus ini masih diproses oleh polisi. Ia yakin aparat akan bekerja keras mengusut persoalan ini. Kata Lino, kemarin saja setelah aksi pemblokiran tersebut anak buahnya sudah dimintai keterangan hingga jam 4 pagi.