KONTAN.CO.ID - DENPASAR. PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo akan menggarap proyek Bali Martime Tourism Hub (BMTH). Pelindo berkomitmen melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengurusan dan pemenuhan berbagai persyaratan admistrasi dan perizinan proses pengembangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, Pelindo juga berkomitmen melakukan pengembangan kawasan pelabuhan sesuai dengan pola penataan dan pengaturan tata ruang daerah setempat. Departement Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari mengatakan, dalam upaya pengembangan BMTH di area eksisting pelabuhan, Pelindo telah mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah setempat dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR setempat.
Pelindo Sudah Urus Berbagai Perizinan untuk Pengembangan Bali Maritime Tourism Hub
KONTAN.CO.ID - DENPASAR. PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo akan menggarap proyek Bali Martime Tourism Hub (BMTH). Pelindo berkomitmen melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengurusan dan pemenuhan berbagai persyaratan admistrasi dan perizinan proses pengembangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tak hanya itu, Pelindo juga berkomitmen melakukan pengembangan kawasan pelabuhan sesuai dengan pola penataan dan pengaturan tata ruang daerah setempat. Departement Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari mengatakan, dalam upaya pengembangan BMTH di area eksisting pelabuhan, Pelindo telah mengantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah setempat dalam hal ini adalah Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas PUPR setempat.