KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai layanan medium, Pelita Air dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Gas dan Bumi (SKK Migas) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan jasa angkutan udara penumpang. Melalui perjanjian ini, Pelita Air akan mendukung kebutuhan perjalanan udara para karyawan SKK Migas dengan memberikan harga khusus tiket pesawat. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rangkaian acara Indonesian Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2024 (IOG SCM SUMMIT 2024) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.
Pelita Air Sediakan Jasa Angkutan Udara Penumpang Bagi SKK Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai layanan medium, Pelita Air dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Gas dan Bumi (SKK Migas) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan jasa angkutan udara penumpang. Melalui perjanjian ini, Pelita Air akan mendukung kebutuhan perjalanan udara para karyawan SKK Migas dengan memberikan harga khusus tiket pesawat. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Pelita Air Dendy Kurniawan dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam rangkaian acara Indonesian Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2024 (IOG SCM SUMMIT 2024) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024.