KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memberikan pelayanan kepada penumpangnya berupa free (cuma-cuma) bagasi hingga 50 kg per penumpang ke seluruh rute pelayaran. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Ridwan Mandaliko mengatakan, yang disebut dengan bagasi bebas adalah barang bawaan penumpang yang dibebaskan dari biaya, berupa barang jinjingan, dapat diangkat dengan 1 tangan oleh penumpang bertiket dan tidak membutuhkan bantuan orang lain. "Tidak boleh diseret atau dipikul saat embarkasi atau naik ke kapal," katanya dalam siaran pers pada Rabu (13/2). Ridwan menjelaskan, pihaknya mengatur ukuran volume bagasi bebas bea dengan ukuran maksimal 0,175 m3 (meter kubik) atau 30 cm x 30 cm x 30 cm atau setara satu koper/koli dengan berat maksimal 50 kg.
Pelni bebaskan bea bagasi penumpang hingga 50 Kg
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memberikan pelayanan kepada penumpangnya berupa free (cuma-cuma) bagasi hingga 50 kg per penumpang ke seluruh rute pelayaran. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Ridwan Mandaliko mengatakan, yang disebut dengan bagasi bebas adalah barang bawaan penumpang yang dibebaskan dari biaya, berupa barang jinjingan, dapat diangkat dengan 1 tangan oleh penumpang bertiket dan tidak membutuhkan bantuan orang lain. "Tidak boleh diseret atau dipikul saat embarkasi atau naik ke kapal," katanya dalam siaran pers pada Rabu (13/2). Ridwan menjelaskan, pihaknya mengatur ukuran volume bagasi bebas bea dengan ukuran maksimal 0,175 m3 (meter kubik) atau 30 cm x 30 cm x 30 cm atau setara satu koper/koli dengan berat maksimal 50 kg.