Pelni masih berlakukan rapid test antibodi untuk penumpang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) masih memberlakukan penggunaan hasil tes rapid antibodi bagi calon penumpang kapal Pelni. Manajemen Pelni terus berkoordinasi dengan Tim Gugus COVID-19 dan konsisten memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat. 

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni O.M. Sodikin menegaskan, peraturan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 12 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19 No 3 Tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020.

"Dalam SE tersebut, perjalanan dengan menggunakan moda transportasi laut masih mengikuti kebijakan yang sudah berlaku, terkecuali bagi perjalanan menuju dan dari Pulau Bali yang wajib menggunakan rapid test antigen," terang Sodikin dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Senin (21/12). 


Baca Juga: Sri Mulyani: Ada dana Rp 54,4 triliun yang siap digunakan untuk vaksin corona gratis

Sodikin juga mengingatkan kepada seluruh calon penumpang yang akan berpergian untuk memiliki surat keterangan sehat bebas COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan uji rapid non-reaktif ataupun negatif uji swab. "Seluruh calon penumpang diharapkan dapat memastikan kondisi kesehatannya sebelum berpergian dan tetap menerapkan 3M selama berada di atas kapal dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama pelayaran berlangsung," tambah Sodikin. 

Pelni juga terus disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan selama pelayaran berlangsung dan akan menindak penumpang yang didapati melanggar protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro juga menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, Pelni tetap menjual tiket sebanyak 50% dari kapasitas kapal sehingga tetap terjaga jarak antar penumpang. 

Adapun tiket kapal kini dapat diperoleh melalui pembelian secara online di www.pelni.co.id dan Pelni Mobile Apps dengan metode pembayaran e-payment ataupun secara cashless di seluruh loket kantor cabang. "PELNI selalu patuh terhadap aturan pemerintah untuk turut memutus penyebaran COVID-19 terutama pada periode Nataru 2020/2021," terangnya. 

Baca Juga: Realisasi belanja negara mencapai Rp 2.306,7 triliun hingga 30 November 2020

Sebagai informasi, sejak periode Angkutan Nataru dimulai pada 11 Desember lalu, Kapal Pelni telah mengantarkan 80.700 pelanggan yang berpergian dengan kapal penumpang dan 17.640 penumpang dengan kapal perintis ke seluruh wilayah Indonesia. "Pada ruas tertentu, kami menghadirkan suasana natal di atas kapal untuk menyemarakkan libur Natal tahun ini dengan tetap menjaga penerapan protokol kesehatan di atas kapal," tutup Yahya. 

Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas. 

Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. Pelni juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini Pelni mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak. 

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Senin (21/12): Bertambah 6.848 kasus, ingat selalu 3 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi