KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main waralaba di Tanah Air bakal kembali mundur ke era sebelum tahun 2012. Pelaku usaha waralaba berskala jumbo bakal diuntungkan dengan rencana revisi empat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Namun tidak demikian dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pelaku UMKM keberatan dengan rencana penghapusan kewajiban penggunaan bahan baku dan peralatan produksi dalam negeri sebesar 80%. Sebab, selama ini klausul itu menjadi jaminan bagi mereka untuk meraup laba di tengah geliat industri waralaba. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M Ikhsan Ingratubun, mengatakan efek revisi aturan tadi akan lebih banyak terasa bagi pelaku UMKM sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. "(Nanti) Tidak ada lagi yang membatasi produk impor sehingga brand luar negeri merajai waralaba di Indonesia," ungkap dia kepada Kontan.co.id, Rabu (29/8).
Pelonggaran beleid waralaba memicu pro-kontra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main waralaba di Tanah Air bakal kembali mundur ke era sebelum tahun 2012. Pelaku usaha waralaba berskala jumbo bakal diuntungkan dengan rencana revisi empat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Namun tidak demikian dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pelaku UMKM keberatan dengan rencana penghapusan kewajiban penggunaan bahan baku dan peralatan produksi dalam negeri sebesar 80%. Sebab, selama ini klausul itu menjadi jaminan bagi mereka untuk meraup laba di tengah geliat industri waralaba. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M Ikhsan Ingratubun, mengatakan efek revisi aturan tadi akan lebih banyak terasa bagi pelaku UMKM sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. "(Nanti) Tidak ada lagi yang membatasi produk impor sehingga brand luar negeri merajai waralaba di Indonesia," ungkap dia kepada Kontan.co.id, Rabu (29/8).