JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik sikap Bank Indonesia yang mengkaji pelonggaran kembali rasio pemberian kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) karena akan memudahkan kepemilikan rumah masyarakat. Direktur Utama BRI Asmawi Syam di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/5), mengatakan jika bank sentral kembali menetapkan pelonggaran aturan LTV ini, --yang akan membuat biaya uang muka semakin ringan--, akan mengerek naik saluran kredit kepemilikan rumah (KPR). Namun, kata Asmawi, perbankan juga harus hati-hati terhadap potensi meningkatnya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) jika ekspansi kredit sektor KPR terjadi.
Pelonggaran kembali LTV mudahkan kepemilikan rumah
JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut baik sikap Bank Indonesia yang mengkaji pelonggaran kembali rasio pemberian kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) karena akan memudahkan kepemilikan rumah masyarakat. Direktur Utama BRI Asmawi Syam di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/5), mengatakan jika bank sentral kembali menetapkan pelonggaran aturan LTV ini, --yang akan membuat biaya uang muka semakin ringan--, akan mengerek naik saluran kredit kepemilikan rumah (KPR). Namun, kata Asmawi, perbankan juga harus hati-hati terhadap potensi meningkatnya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) jika ekspansi kredit sektor KPR terjadi.