Pelonggaran kepemilikan dorong saham properti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor properti punya amunisi baru. Setelah Bank Indonesia menurunkan bunga acuan, kini hadir wacana pelonggaran aturan kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA). Pemerintah ingin merevisi Undang-Undang Pertanahan, yang kelak membuka peluang bagi WNA untuk memiliki properti hak guna bangunan (HGB), dari sebelumnya hanya hak pakai.

Wacana tersebut dinilai bisa menmendorong saham properti. Daya beli asing yang lebih tinggi daripada warga lokal diprediksi mampu merangsang penjualan properti.

Kelonggaran aturan kepemilikan properti bagi asing, menurut Analis Investa Saran Mandiri Hans Kwee, mampu menguntungkan hampir semua emiten properti. "Kelonggaran ini membuat demand properti dari ekspatriat jadi bertambah sehingga menaikkan penjualan emiten properti," ujar Hans, Jumat (6/10).


Analis Erdikha Elit Sekuritas Wilson Sofan memandang emiten yang bermain di pasar properti menengah ke atas akan diuntungkan dari rencana revisi UU Pertanahan. Menurut dia, daya beli asing pasti akan lebih kuat daripada masyarakat lokal lantaran dana WNA lebih besar akibat perbedaan nilai tukar.

Beberapa emiten yang berpotensi terkena sentimen positif beleid ini ialah PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Ciputra Development Tbk (CTRA), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Selain emiten yang bermain di pasar kelas atas, emiten yang memiliki proyek di kota besar, seperti CTRA dan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), juga diuntungkan pelonggaran peraturan itu. "Orang asing pasti mengincar properti yang berada di dekat kota-kota besar, karena kebanyakan eksekutif ekspatriat bekerja di kota besar," kata Wilson.

Namun, aturan ini tak sepenuhnya menguntungkan semua orang. Tingginya daya beli para WNA membuat masyarakat lokal cemas harga properti menjadi mahal. Wilson pun mengingatkan semua pihak agar waspada ancaman gelembung (bubble) properti seperti yang terjadi di China.

Menurut Wilson, kemudahan akses yang diberikan kepada orang asing untuk membeli properti berpotensi memicu harga properti terus melambung. Lama kelamaan, harga tersebut tak mampu lagi tumbuh, yang akhirnya memicu krisis di kemudian hari.

Perubahan peraturan ini juga berpotensi membuat masyarakat Indonesia kesulitan mencari tempat tinggal lantaran harga properti yang semakin mahal dan tidak terjangkau oleh warga domestik.

Angin segar bagi saham-saham properti, ujar Wilson, juga datang dari keputusan BI kembali memangkas bunga acuan BI 7-day reverse repo rate sebanyak 25 basis poin menjadi 4,25%. "Pelonggaran kepemilikan properti dan rencana BI untuk kembali memangkas suku bunga ke depannya mampu membuat harga saham properti terus melaju naik," ujar dia.

Senada, Hans Kwee mengatakan, pemangkasan suku bunga acuan diharapkan mampu meningkatkan permintaan masyarakat di sektor properti. Meski begitu, pergerakan kurs bisa menjadi ancaman bagi saham properti. "Sebesar 40% bahan baku emiten properti itu masih impor sehingga kurs mungkin bisa jadi penekan kinerja emiten properti," ujarnya.

Wilson menilai PWON menarik dilirik. Ia merekomendasikan buy PWON dengan target harga mingguan Rp 645 per saham. Sementara Hans melihat BSDE dan PWON layak beli. Target harganya masing-masing Rp 2.200 dan Rp 720 per saham. Jumat (6/10) perdagangan saham BSDE ditutup di harga Rp 1.805 dan PWON di harga Rp 620 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie