KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan pembayaran uang muka lewat relaksasi loan to value (LTV/FTV) kredit properti yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Industri perbankan akan menerima angin segar dari pembaruan aturan tersebut, tak terkecuali bank syariah. Salah satu bank syariah yang memiliki pembiayaan perumahan cukup besar yakni PT Bank BNI Syariah. SEVP Retail dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, hal serupa sebelumnya telah dirasakan oleh perbankan syariah lewat pelonggaran FTV BI pada triwulan III 2017. Dalam kurun waktu satu tahun setelah relaksasi FTV diberlakukan pada 2017, realisasi pembiayaan lewat Griya BNI Syariah melesat 12,12% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1,15 triliun. "Dari awal tahun sampai Mei 2018 pembiayaan Griya kami bertambah Rp 213,65 miliar dengan ticket size rata-rata sebesar Rp 350 juta," imbuhnya.
Pelonggaran KPR berefek ke bank syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bakal melonggarkan aturan pembayaran uang muka lewat relaksasi loan to value (LTV/FTV) kredit properti yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Industri perbankan akan menerima angin segar dari pembaruan aturan tersebut, tak terkecuali bank syariah. Salah satu bank syariah yang memiliki pembiayaan perumahan cukup besar yakni PT Bank BNI Syariah. SEVP Retail dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan, hal serupa sebelumnya telah dirasakan oleh perbankan syariah lewat pelonggaran FTV BI pada triwulan III 2017. Dalam kurun waktu satu tahun setelah relaksasi FTV diberlakukan pada 2017, realisasi pembiayaan lewat Griya BNI Syariah melesat 12,12% secara year on year (yoy) menjadi Rp 1,15 triliun. "Dari awal tahun sampai Mei 2018 pembiayaan Griya kami bertambah Rp 213,65 miliar dengan ticket size rata-rata sebesar Rp 350 juta," imbuhnya.