Jakarta. Bank Indonesia (BI) kembali memberikan relaksasi loan to value (LTV) atas kredit kepemilikan rumah atau KPR. Down payment KPR rumah pertama yang selama ini minimal 20% diturunkan jadi 15%. Lalu, DP untuk rumah kedua menjadi 20% dari sebelumnya 30%. Begitu pula dengan DP untuk KPR rumah ketiga dan seterusnya yang sebelumnya minimal 40% menjadi 20%. DP atas KPR untuk rumah tipe kecil malah digratiskan. Analis Phillip Securities Milka Mutiara menjelaskan, jika fokus pada sisi kebijakannya maka fundamental bank yang memiliki basis kredit KPR akan menjadi semakin menarik. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) contohnya.
Pelonggaran LTV beri angin segar ke BBCA
Jakarta. Bank Indonesia (BI) kembali memberikan relaksasi loan to value (LTV) atas kredit kepemilikan rumah atau KPR. Down payment KPR rumah pertama yang selama ini minimal 20% diturunkan jadi 15%. Lalu, DP untuk rumah kedua menjadi 20% dari sebelumnya 30%. Begitu pula dengan DP untuk KPR rumah ketiga dan seterusnya yang sebelumnya minimal 40% menjadi 20%. DP atas KPR untuk rumah tipe kecil malah digratiskan. Analis Phillip Securities Milka Mutiara menjelaskan, jika fokus pada sisi kebijakannya maka fundamental bank yang memiliki basis kredit KPR akan menjadi semakin menarik. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) contohnya.