JAKARTA. Adanya rencana pelonggaran loan to value (LTV) oleh Bank Indonesia membawa angin segar bagi para pengembang properti. Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk (CTRA), Tulus Santoso mengatakan pelonggaran LTV tentunya bisa meningkatkan penjualan karena mampu meningkatkan kemampuan konsumen untuk membeli properti. Pasalnya ketika terjadi pengetatan LTV, marketing sales CTRA mengalami penurunan hingga 30% pada 2014. Penentuan besaran LTV ini berbanding terbalik dengan uang muka atau DP yang harus disediakan nasabah yang hendak membeli rumah lewat kredit. Semakin kecil LTV atau diketatkan, semakin besar DP yang harus dimiliki calon debitur ketika hendak mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan Bank Indonesia menurunkan syarat uang muka (down payment) hingga mencapai 20% seperti peraturan semula, Tulus memprediksi, ada peningkatan penjualan hingga mencapai 15%-20%. "Jika DP kembali ke angka 20% mestinya penjualan akan kembali normal seperti 2013. Tetapi kebijakan itu juga diikuti oleh likuiditas yang memadai di bank artinya bank juga bisa agresif untuk membiayai KPR," ujar Tulus pada Rabu (22/4).
Pelonggaran LTV bisa tingkatkan penjualan properti
JAKARTA. Adanya rencana pelonggaran loan to value (LTV) oleh Bank Indonesia membawa angin segar bagi para pengembang properti. Sekretaris Perusahaan PT Ciputra Development Tbk (CTRA), Tulus Santoso mengatakan pelonggaran LTV tentunya bisa meningkatkan penjualan karena mampu meningkatkan kemampuan konsumen untuk membeli properti. Pasalnya ketika terjadi pengetatan LTV, marketing sales CTRA mengalami penurunan hingga 30% pada 2014. Penentuan besaran LTV ini berbanding terbalik dengan uang muka atau DP yang harus disediakan nasabah yang hendak membeli rumah lewat kredit. Semakin kecil LTV atau diketatkan, semakin besar DP yang harus dimiliki calon debitur ketika hendak mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dengan Bank Indonesia menurunkan syarat uang muka (down payment) hingga mencapai 20% seperti peraturan semula, Tulus memprediksi, ada peningkatan penjualan hingga mencapai 15%-20%. "Jika DP kembali ke angka 20% mestinya penjualan akan kembali normal seperti 2013. Tetapi kebijakan itu juga diikuti oleh likuiditas yang memadai di bank artinya bank juga bisa agresif untuk membiayai KPR," ujar Tulus pada Rabu (22/4).