KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia untuk merelaksasi aturan terkait loan to value alias LTV ikut menarik perhatian pelaku usaha asuransi umum. Pasalnya kebijakan ini diharapkan bisa membant memperbaiki kinerja dari lini asuransi properti. Dengan kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai masyarakat akan lebih mudah dalam membeli properti. Soalnya uang muka yang harus dikeluarkan tentunya bisa makin ringan. Sehingga secara tak langsung, permintaan terhadap produk asuransi properti pun diperkirakan akan ikut terkerek. Selain itu, hal ini pun dinilai sejalan dengan kecenderungan pasar yang diincar oleh mayoritas pemain asuransi umum dalam berbisnis asuransi properti dalam beberapa waktu ini. "Ke depan asuransi umum dapat meningkatkan porsi bisnis dari properti residensial," kata dia belum lama ini.
Pelonggaran LTV diharapkan bisa mendongkrak bisnis asuransi properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia untuk merelaksasi aturan terkait loan to value alias LTV ikut menarik perhatian pelaku usaha asuransi umum. Pasalnya kebijakan ini diharapkan bisa membant memperbaiki kinerja dari lini asuransi properti. Dengan kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai masyarakat akan lebih mudah dalam membeli properti. Soalnya uang muka yang harus dikeluarkan tentunya bisa makin ringan. Sehingga secara tak langsung, permintaan terhadap produk asuransi properti pun diperkirakan akan ikut terkerek. Selain itu, hal ini pun dinilai sejalan dengan kecenderungan pasar yang diincar oleh mayoritas pemain asuransi umum dalam berbisnis asuransi properti dalam beberapa waktu ini. "Ke depan asuransi umum dapat meningkatkan porsi bisnis dari properti residensial," kata dia belum lama ini.