KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk merelaksasi aturan loan to value (LTV) dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi pengembang properti. Dengan begitu, kekuatan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti tahun ini belum kuat. Senior Analis Paramitra Alfa Sekuritas William Siregar mengungkapkan, tanpa pelonggaran LTV beberapa pengembang menerapkan strategi untuk mendorong permintaan properti. Faktanya, upaya tersebut belum berhasil membangunkan sektor properti dari tidur panjangnya. "Seperti memberikan DP 5x dan cicil dengan biaya murah, dan ternyata sejauh ini properti belum bangkit. Bagi pemerintah ini langkah baik, tapi bagi pengembang ini belum signifikan," ungkap William kepada Kontan.co.id, Minggu (24/6).
Pelonggaran LTV tak berdampak signifikan bagi pengembang properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) untuk merelaksasi aturan loan to value (LTV) dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi pengembang properti. Dengan begitu, kekuatan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti tahun ini belum kuat. Senior Analis Paramitra Alfa Sekuritas William Siregar mengungkapkan, tanpa pelonggaran LTV beberapa pengembang menerapkan strategi untuk mendorong permintaan properti. Faktanya, upaya tersebut belum berhasil membangunkan sektor properti dari tidur panjangnya. "Seperti memberikan DP 5x dan cicil dengan biaya murah, dan ternyata sejauh ini properti belum bangkit. Bagi pemerintah ini langkah baik, tapi bagi pengembang ini belum signifikan," ungkap William kepada Kontan.co.id, Minggu (24/6).