Pelonggaran LTV tak bermanfaat besar bagi BTN



JAKARTA. Pelonggaran aturan uang muka atau Loan To Value (LTV) yang dikeluarkan Bank Indonesia dirasa mampu menggenjot pertumbuhan kredit kepemilikan rumah (KPR). Keputusan untuk menurunkan uang muka KPR dari 30% menjadi 20% diakui tidak akan memberikan efek besar bagi Bank BTN.

“Bagi BTN, kebijakan ini memang memberikan manfaat, tetapi tidak signifikan. Terlebih pemerintah juga memberikan mandat kepada BTN untuk menjalankan program 1 juta rumah. Program tersebut hanya mengharuskan nasabahnya membayar uang muka 1% hingga 5% saja,” ungkap Eko Waluyo, Corporate secretary BTN kepada KONTAN, Rabu (24/06).

Terlepas dari program 1 juta rumah, Eko mengakui segmentasi yang ditetapkan BTN merupakan golongan menengah ke bawah. Eko mengatakan, pelonggaran LTV ini akan lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat golongan atas. Hal ini jugalah yang menyebabkan pelonggaran LTV tidak akan berdampak banyak bagi nasabah BTN.


Eko tidak menampik pelonggaran LTV akan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Menurutnya, pelonggaran uang muka 10% terbilang konsevatif, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sedang melemah. Dia berharap relaksasi yang diberikan BI dapat membantu mendorong pertumbuhan KPR.

Bank yang berfokus dibidang pembiayaan kredit perumahan rakyat tersebut menetapkan target KPR yang akan dicapai tahun ini sebesar 200.000-300.000 unit rumah atau setara dengan 17% - 19%. Tanpa memasukkan program 1 juta rumah tersebut, prediksi BTN berkisar antara 100.000-200.000 unit. Pada semester 1 tahun ini, target KPR yang telah diraih oleh BTN berkisar 12%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa