Pelonggaran moneter tak harus turunkan suku bunga



KONTAN.CO.ID - Peluang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka seiring terkendalinya laju inflasi indeks harga konsumen (IHK) hingga bulan Juli 2017.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan bahwa ada ruang untuk melonggarkan kebijakan Bank Sentral apabila laju inflasi yang sudah di level 3% terus terkendali untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.

Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness Eric Sugandi menilai, bentuk pelonggaran kebijakan moneter tidak mesti berupa pemangkasan suku bunga acuan atau BI 7 day reverse repo rate. "Tapi bisa juga dengan bentuk lain, misalnya injeksi uang beredar dengan operasi moneter pembelian surat berharga negara, penurunan giro wajib minimum (GWM), penggunanaan GWM rata-rata untuk posisi tertentu dari GWM,” katanya kepada KONTAN, Senin (14/8).


Adapun ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih, dari segi moneter yang dapat dilakukan oleh BI untuk mendorong perekonomian adalah penguatan rupiah. "Jadi, opsi terbaik penguatan rupiah. Dengan penguatan nilai tukar rupiah, impor meningkat, permintaan dalam negeri naik, ekonomi pun membaik," ujar Lana.

Menurut Lana, opsi penurunan suku bunga memang ada. Akan tetapi, hal ini tidak akan berdampak signifikan jika hanya diturunkan sekali. Hasilnya akan efektif jika suku bunga diturunkan hingga empat kali.

Namun demikian, menurut Lana, hal ini tak mungkin dilakukan oleh BI. "Bank sentral di seluruh dunia sedang menaikkan suku bunga. Hal ini bisa mengganggu kredibilitas BI dan menganggap BI tidak mengukur risiko global dalam menentukan kebijakan. Jika turun sekali pun tidak berdampak pada kredit suku bunga," ujar Lana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati