KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menurunkan batas minimal penawaran pembelian Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana domestik yang dilakukan dengan cara private placement. Strategi ini, dinilai ekonom, mengindikasikan kebutuhan pemerintah untuk mendapatkan sumber pembiayaan. Ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana, menjelaskan, pemerintah sejatinya bisa memperoleh sumber pembiayaan melalui berbagai instrumen. "Utamanya dari penerimaan pajak, atau melalui penerbitan SUN biasa maupun dengan cara private placement," ujarnya, Selasa (7/5). Namun, seperti yang diketahui, kinerja penerimaan pajak dalam negeri melempem di sepanjang kuartal I-2019 yaitu hanya tumbuh 1,8% year on year (yoy) atau sebesar Rp 249 triliun per akhir Maret. Hingga akhir tahun, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Pelonggaran pembelian SUN private placement, indikasikan pemerintah butuh dana besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menurunkan batas minimal penawaran pembelian Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana domestik yang dilakukan dengan cara private placement. Strategi ini, dinilai ekonom, mengindikasikan kebutuhan pemerintah untuk mendapatkan sumber pembiayaan. Ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana, menjelaskan, pemerintah sejatinya bisa memperoleh sumber pembiayaan melalui berbagai instrumen. "Utamanya dari penerimaan pajak, atau melalui penerbitan SUN biasa maupun dengan cara private placement," ujarnya, Selasa (7/5). Namun, seperti yang diketahui, kinerja penerimaan pajak dalam negeri melempem di sepanjang kuartal I-2019 yaitu hanya tumbuh 1,8% year on year (yoy) atau sebesar Rp 249 triliun per akhir Maret. Hingga akhir tahun, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun.