KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dinilai akan berdampak bagi pelaku usaha. Terutama bagi pelaku usaha yang terdampak langsung terhadap pembatasan selama PPKM level 4. Antara lain adalah mal dan pusat belanja yang harus tutup selama PPKM level 4. "Sektor yang diregulasi terutama di ritel modern dari sisi kontraksinya tidak akan sedalam kalau diperpanjang," ujar Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/8).
Pelonggaran PPKM akan beri relaksasi bagi pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dinilai akan berdampak bagi pelaku usaha. Terutama bagi pelaku usaha yang terdampak langsung terhadap pembatasan selama PPKM level 4. Antara lain adalah mal dan pusat belanja yang harus tutup selama PPKM level 4. "Sektor yang diregulasi terutama di ritel modern dari sisi kontraksinya tidak akan sedalam kalau diperpanjang," ujar Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (9/8).