KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meningkatkan aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan kunjungan ke pusat belanja dan mal. Pada pelonggaran PPKM ini, pemerintah mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun mengunjungi mal dan pusat belanja. "Sampai dengan kemarin terjadi peningkatan kunjungan sebesar 5% - 10% jika dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya pelonggaran untuk usia kurang dari 12 tahun," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/9).
Pelonggaran PPKM tingkatkan kunjungan pusat belanja hingga 10%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meningkatkan aktivitas masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan kunjungan ke pusat belanja dan mal. Pada pelonggaran PPKM ini, pemerintah mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun mengunjungi mal dan pusat belanja. "Sampai dengan kemarin terjadi peningkatan kunjungan sebesar 5% - 10% jika dibandingkan dengan sebelum diberlakukannya pelonggaran untuk usia kurang dari 12 tahun," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/9).