KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 bisa membawa peluang sekaligus risiko bagi iklim usaha. Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan pelonggaran aturan TKDN pada dasarnya sejalan dengan upaya memperkuat industri nasional, memperdalam struktur industri, dan meningkatkan daya saing. Namun, ia mengingatkan relaksasi tidak bisa dipukul rata untuk semua sektor. “Relaksasi TKDN lebih tepat diterapkan di sektor tertentu, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, tekstil padat karya, dan makanan serta minuman olahan. Karena belum semua bahan baku bisa diproduksi dalam negeri,” jelas Diana kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
Pelonggaran TKDN Buka Peluang Investasi Baru tapi Bisa Tekan Pemasok Lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 bisa membawa peluang sekaligus risiko bagi iklim usaha. Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan pelonggaran aturan TKDN pada dasarnya sejalan dengan upaya memperkuat industri nasional, memperdalam struktur industri, dan meningkatkan daya saing. Namun, ia mengingatkan relaksasi tidak bisa dipukul rata untuk semua sektor. “Relaksasi TKDN lebih tepat diterapkan di sektor tertentu, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, tekstil padat karya, dan makanan serta minuman olahan. Karena belum semua bahan baku bisa diproduksi dalam negeri,” jelas Diana kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
TAG: