Peluang bisnis bebek goreng Eyang Sri



Bisnis makanan olahan bebek masih semarak. Bisnis ini terus kedatangan pemain baru. Agar bisa menarik pasar yang lebih besar, banyak dari mereka menawarkan kemitraan. Salah satu pemain yang menawarkan kemitraan olahan bebek adalah Bagus Kurniawan, pemilik Bebek Goreng Eyang Sri di Bogor, Jawa Barat.

Bagus pertama kali membuka usaha kuliner bebek pada 2010. Begitu berdiri, ia langsung menawarkan kemitraan. Tawarannya itu mendapat sambutan positif dari pasar. Terbukti,  jumlah mitranya saat ini sudah lebih dari 50 yang tersebar di kawasan Jabodetabek dan Cengkareng.

Bagus menawarkan dua paket kemitraan Bebek Eyang Sri. Pertama, paket A senilai Rp 7,5 juta. Dengan biaya investasi itu, mitra akan mendapatkan gerobak, perlengkapan masak, dan bahan baku bebek siap goreng sebanyak 30 potong.


Bagus menargetkan, mitra yang mengambil paket A bakal meraup omzet sebesar Rp 8 juta per bulan dengan laba bersih hingga 50%. "Maksimal dalam tiga bulan mitra sudah balik modal," katanya.

Kedua, paket dengan biaya Rp 10 juta. Dengan investasi itu, mitra akan memperoleh perlengkapan masak, bahan baku bebek siap goreng sebanyak 50 potong, dan delapan set meja dan kursi. Mitra yang mengambil paket ini harus menyiapkan ruangan seluas 15 meter persegi.

Paket B ini merupakan paket terbaru dari Bebek Eyang Sri, sehingga belum ada mitra yang mengambil paket ini. Menurut perkiraan Bagus, mitra yang mengambil paket B ini bisa mengantongi omzet Rp 15 juta per bulan dan balik modal dalam lima bulan.

Bagus tidak memungut biaya royalti dalam kemitraan ini. Akan tetapi, mitra wajib membeli bahan baku dari pusat dengan harga Rp 8.000 per potong. Biasanya, mitra menjual bebek goreng dengan kisaran harga Rp 15.000 hingga Rp 20.000 per potong. "Dalam sehari mitra bisa menjual hingga 40 potong," ujarnya

Menurut Bagus, bebek goreng yang disajikan Bebek Eyang Sri diolah dengan higienis tanpa menggunakan pengawet. Ia juga mengklaim, bebek siap goreng olahannya bisa tahan 20 hari selama di lemari pendingin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri