Peluang bisnis pijat refleksi



Tingginya beban pekerjaan dan kemacetan lalu lintas membuat kebutuhan jasa rileksasi di perkotaan terus meningkat. Peluang itu yang ditangkap Hendra Dwipayana dengan mendirikan tempat pijat bernama Rumah Refleksi di Tangerang, Banten.

Selain pijat refleksi, ia juga menyediakan layanan totok wajah dan bekam. Tarif layanan Rp 40.000 per 90 menit. Dengan tarif ini, pengunjung sudah mendapat fasilitas minum gratis. "Kami memberikan fasilitas minum wedang jahe," kata Hendra.

Guna mengembangkan usahanya, mulai Agustus 2012 Hendra resmi menawarkan kemitraan usaha pijatnya. "Sekarang sudah ada beberapa calon mitra yang mengajukan permohonan kerjasama," ungkap Hendra.


Dalam kemitraan ini, Hendra mematok biaya investasi sebesar Rp 25 juta. Biaya itu sudah termasuk training terapis yang meliputi materi refleksi, relaksasi, totok wajah, dan bekam selama lima hari. Selain itu, mitra juga mendapat kursi refleksi yang bisa disetel tidur plus dua kursi sandaran kaki sebanyak dua paket.

Lalu, ada juga fasilitas untuk mitra seperti handuk ukuran standar refleksi sebanyak satu lusin, ember rendaman kaki dua pieces, dua mangkuk cream, cream refleksi sebanyak dua ember, dua botol minyak jaitun, serta spanduk plus neon box.

Namun, biaya investasi Rp 25 juta belum termasuk akomodasi dan transportasi tenaga terapis yang dikirim belajar ke pusat. "Juga belum termasuk biaya pengiriman peralatan ke lokasi mitra," jelas Hendra.

Bagi mitra yang berminat, wajib hukumnya punya tempat dengan ukuran minimal 3 meter (m) x 3 m. Tempat seluas ini sudah bisa menampung minimal dua kuris refleksi. Lokasinya sendiri harus berada di pinggir jalan yang banyak dilalui orang.

Demi kenyamanan pengunjung, tempat tersebut juga harus memiliki ruang parkir. "Supaya nyaman, ruangan juga harus dipasang AC (pendingin udara)," papar Hendra.

Bila semua kriteria itu sudah mitra penuhi, Hendra menjanjikan mitra bisa meraup omzet hingga Rp 10 juta dalam sebulan. Dengan laba bersih sekitar 30%-40%, mitra bisa balik modal dalam waktu setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri