Peluang dari Penurunan NAB Reksadana



JAKARTA. Imbas krisis keuangan global di pasar modal Indonesia semakin parah. Lihat saja, dana kelolaan beberapa produk reksadana kini sudah susut hingga di bawah Rp 25 miliar. Padahal, berdasarkan aturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), sebuah produk reksadana minimal harus memiliki dana kelolaan Rp 25 miliar.

Berdasarkan data yang diterima KONTAN, hingga akhir Oktober 2008, ada beberapa reksadana saham yang total nilai aktiva bersih (NAB) alias dana kelolaannya kurang dari batas minimum tersebut. Misalnya saja reksadana Mandiri Investa UGM. Sejak mendapat izin efektif 4 Juni lalu, NAB reksadana racikan Mandiri Manajemen Investasi (MMI) ini terus susut tinggal Rp 299,18 juta (28/10).

Direktur Mandiri Manajemen Investasi Andreas M Gunawidjaja tidak membantah kabar tersebut. Namun, Andreas menyatakan, MMI masih mempunyai waktu hingga akhir tahun 2008 untuk memenuhi batas minimum dana kelolaan.


Bukan cuma MMI yang mengalami hal tersebut. Masih ada Sarijaya Smart Equity yang NAB-nya di bawah syarat minimal. "Hingga Senin (17/11), total NAB-nya sekitar Rp 17,5 miliar," ujar Bontrissa Lesmana, Manajer Investasi Sarijaya Permana Sekuritas kepada KONTAN, kemarin (18/11).

Para manajer investasi menandaskan, faktor utama penyebab penurunan dana kelolaan ini bukan karena penarikan dana atau redemption. Dana kelolaan mereka tergerus karena terseret penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), atau nilai investasi mereka. "Tidak ada redemption yang signifikan, ini murni karena penurunan indeks," tegas Bontrissa.

Irvin Patmadiwiria, Direktur Lautandhana Investment Management juga mengungkapkan, per 28 Oktober 2008, dana kelolaan Lauthandana Equity tinggal Rp 17,27 miliar. Namun, ia menyatakan bahwa investor Lautandhana tidak melakukan redemption yang besar. "Investor kami kebanyakan adalah institusi yang berinvestasi dalam jangka panjang," terang Irvin.

Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto enggan berkomentar mengenai penurunan nilai dana kelolaan reksadana ini. "Saya sedang rapat," katanya singkat.

Terproteksi masih laris

Tapi, penurunan IHSG tidak sepenuhnya membuat manajer investasi khawatir. Irvin malah melihat momen penurunan IHSG ini sebagai waktu yang tepat untuk menjual produk reksadana, khususnya reksadana saham. Optimisme itu muncul lantaran harga saham yang menjadi underlying asset sudah sangat murah. Artinya, potensi keuntungannya makin tinggi.

Selain itu, minat masyarakat terhadap produk reksadana terproteksi juga semakin tinggi. Menurut Andreas, investor saat ini punya kecenderungan mengamankan investasinya lewat produk reksadana terproteksi. "Di luar dugaan, reksadana terproteksi kami yang baru ternyata diserbu investor," beber Andreas sumringah.

Sekadar info, MMI baru saja menerbitkan reksadana terproteksi bernama Mandiri Capital Protected Income Fund IX. Menurut Andreas, walaupun masa penawaran reksadana terproteksi tersebut baru berakhir 21 November 2008, dana investor yang masuk sampai kemarin tercatat sudah mencapai sekitar Rp 114 miliar. Padahal, MMI hanya menargetkan dapat meraup dana kelolaan Rp 75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie