KONTAN.CO.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode tahun 2026. Langkah ini menjadi strategi instansi dalam memperkuat struktur birokrasi dan penegakan hak asasi manusia melalui penambahan tenaga profesional.
Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
Kemenham membagi alokasi kebutuhan pegawai ke dalam lima jabatan utama yang akan ditempatkan pada unit pusat serta kantor wilayah di seluruh Indonesia. Berdasarkan data formasi, berikut adalah rincian jabatan beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 Formasi): Terbuka bagi lulusan S1/D4 Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.
- Perencana Ahli Pertama (82 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan S1/D4 Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Science, Sistem Informasi, serta Manajemen Aset.
- Apoteker Ahli Pertama (2 Formasi): Khusus bagi lulusan S1 Farmasi yang memiliki sertifikat profesi apoteker untuk penempatan di Sekretariat Jenderal.
- Penata Layanan Operasional (108 Formasi): Terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan.
- Pengelola Layanan Operasional (66 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan Diploma III (D3) dari semua jurusan untuk penempatan di kantor wilayah.
Persyaratan Umum Pendaftaran
Bagi para peminat, terdapat sejumlah kriteria dasar yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran secara daring. Mengutip pengumuman resmi instansi, persyaratan umum seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 adalah sebagai berikut:- Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran di portal SSCASN.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan tetap selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
Jadwal Seleksi PPPK Kemenham 2026
Proses rekrutmen akan dilakukan secara sistematis melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelamar diimbau untuk memperhatikan setiap tenggat waktu guna menghindari kendala teknis saat proses unggah dokumen. Berikut adalah jadwal penting seleksi PPPK Kemenham 2026:- Pendaftaran Seleksi: 7 - 23 Januari 2026.
- Seleksi Administrasi: 8 - 29 Januari 2026.
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 - 17 Februari 2026.
- Pelaksanaan Kompetensi Tambahan: 27 - 31 Maret 2026.
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026.
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 - 25 Mei 2026.