Peluang Emas! Kemenham Cari 500 PPPK, Cek 5 Jabatan Utama Ini



KONTAN.CO.ID -  Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia resmi membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode tahun 2026.

Langkah ini menjadi strategi instansi dalam memperkuat struktur birokrasi dan penegakan hak asasi manusia melalui penambahan tenaga profesional.


Dalam pengadaan tahun ini, instansi yang baru dibentuk tersebut mengalokasikan kebutuhan sumber daya manusia yang cukup besar untuk mengisi berbagai unit kerja.

Baca Juga: Perbedaan POCO M8 Pro dan POCO M8: Chipset, Layar, Kamera, dan Baterai

Calon pelamar diharapkan memperhatikan aspek pengalaman kerja, mengingat karakteristik seleksi PPPK sangat menekankan pada relevansi rekam jejak profesional di bidang terkait.

Melansir informasi dari situs resmi Kemenham, total terdapat 500 formasi yang dibuka untuk masyarakat umum. Mayoritas posisi ditujukan bagi lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D4) dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Hukum, Ekonomi, hingga Data Science guna mendukung tata kelola administrasi dan operasional kementerian.

Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

Kemenham membagi alokasi kebutuhan pegawai ke dalam lima jabatan utama yang akan ditempatkan pada unit pusat serta kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data formasi, berikut adalah rincian jabatan beserta kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan:

  • Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 Formasi): Terbuka bagi lulusan S1/D4 Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.
  • Perencana Ahli Pertama (82 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan S1/D4 Ekonomi, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Statistika, Data Science, Sistem Informasi, serta Manajemen Aset.
  • Apoteker Ahli Pertama (2 Formasi): Khusus bagi lulusan S1 Farmasi yang memiliki sertifikat profesi apoteker untuk penempatan di Sekretariat Jenderal.
  • Penata Layanan Operasional (108 Formasi): Terbuka bagi lulusan S1 dari semua jurusan.
  • Pengelola Layanan Operasional (66 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan Diploma III (D3) dari semua jurusan untuk penempatan di kantor wilayah.

Persyaratan Umum Pendaftaran

Bagi para peminat, terdapat sejumlah kriteria dasar yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran secara daring. Mengutip pengumuman resmi instansi, persyaratan umum seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran di portal SSCASN.
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan tetap selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, atau anggota TNI/Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.
Tonton: Rolls Royce hingga Porsche Sitaan Kasus Harvey Moeis Bakal Dilelang

Jadwal Seleksi PPPK Kemenham 2026

Proses rekrutmen akan dilakukan secara sistematis melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelamar diimbau untuk memperhatikan setiap tenggat waktu guna menghindari kendala teknis saat proses unggah dokumen.

Berikut adalah jadwal penting seleksi PPPK Kemenham 2026:

  • Pendaftaran Seleksi: 7 - 23 Januari 2026.
  • Seleksi Administrasi: 8 - 29 Januari 2026.
  • Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 - 17 Februari 2026.
  • Pelaksanaan Kompetensi Tambahan: 27 - 31 Maret 2026.
  • Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026.
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 - 25 Mei 2026.
Pihak kementerian menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Calon pelamar diingatkan untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Segala informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal komunikasi formal milik Kementerian HAM dan BKN.

Mengingat waktu pendaftaran yang cukup singkat, persiapan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan kerja yang sah perlu dilakukan lebih awal.

Hal ini penting untuk memastikan seluruh data yang dimasukkan ke sistem SSCASN akurat dan valid.

Selanjutnya: Skema Rent to Own Properti Digital: Kunci Harga Rumah Sekarang

Menarik Dibaca: Skema Rent to Own Properti Digital: Kunci Harga Rumah Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News