KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona membuat peluang penerimaan pajak di tahun ini tidak mencapai target alias shortfall membesar. Hal tersebut terjadi karena pelemahan perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan, penerimaan pajak baru mencapai Rp 720,62 triliun hingga akhir September lalu. Ini setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan sebesar Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% secara year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun. Artinya, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sejumlah Rp 448,2 triliun guna mencapai target akhir 2020.
Peluang shortfall penerimaan pajak membesar, ini kata CITA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona membuat peluang penerimaan pajak di tahun ini tidak mencapai target alias shortfall membesar. Hal tersebut terjadi karena pelemahan perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan, penerimaan pajak baru mencapai Rp 720,62 triliun hingga akhir September lalu. Ini setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan sebesar Rp 1.198,82 triliun. Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% secara year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun. Artinya, pemerintah musti mengejar penerimaan pajak sejumlah Rp 448,2 triliun guna mencapai target akhir 2020.