JAKARTA. Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan penetapan 14 pelabuhan khusus ekspor batubara di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan akan segera mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) yang memuat daftar pelabuhan yang menjadi pintu keluar ekspor batubara. Salah satu dari 14 pelabuhan yang sudah dipastikan lokasinya, di Muara Berau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menetapkan 13 lokasi lainnya, dengan perincian tujuh pelabuhan di Sumatera, dan enam pelabuhan di Kalimantan. "Kami akan membangun pelabuhan baru di Berau dengan fasilitas yang lengkap. Bahkan, bisa dimasuki vessel (kapal motor) dengan muatan mencapai 100.000 ton," kata Paul Lubis, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM kepada KONTAN, Rabu (19/11).
Peluang swasta dirikan pelabuhan batubara dibuka
JAKARTA. Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan penetapan 14 pelabuhan khusus ekspor batubara di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan akan segera mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) yang memuat daftar pelabuhan yang menjadi pintu keluar ekspor batubara. Salah satu dari 14 pelabuhan yang sudah dipastikan lokasinya, di Muara Berau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menetapkan 13 lokasi lainnya, dengan perincian tujuh pelabuhan di Sumatera, dan enam pelabuhan di Kalimantan. "Kami akan membangun pelabuhan baru di Berau dengan fasilitas yang lengkap. Bahkan, bisa dimasuki vessel (kapal motor) dengan muatan mencapai 100.000 ton," kata Paul Lubis, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM kepada KONTAN, Rabu (19/11).