Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai, Cek BPIH & Bipih Per Embarkasi
Rabu, 26 November 2025 17:40 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Calon jemaah haji sudah bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi pada akhir November 2025 ini. Berikut biaya haji 2026 per embarkasi. Dilansir dari keterangan resmi pada Senin 24 November 2025, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyatakan calon jemaah haji 2026 sudah bisa melakukan pelunasan biaya haji. Pelunasan tahap pertama akan berlangsung hingga 23 Desember 2025, pukul 08.00–15.00 WIB. Pelunasan biaya haji melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah sebelumnya melakukan setoran awal.
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang sebelumnya telah melunasi tetapi tertunda keberangkatannya serta kelompok lanjut usia sesuai ketentuan. Dengan alokasi lima persen Prioritas Lansia. Baca Juga: Soal UMP 2026, Airlangga: Pembahasannya Sudah, Tunggu Kemenaker Apabila setelah tahap pertama masih terdapat sisa kuota per provinsi, pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua. Pada tahap ini, prioritas diberikan kepada jemaah yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendampingnya, jemaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan. Gus Irfan mengingatkan bahwa calon jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebagai prasyarat pelunasan. Gus Irfan menekankan, penerapan standar kesehatan dilakukan sepenuhnya tanpa pengecualian. "Jika jemaah tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, maka tidak dapat diberikan kesempatan pelunasan. Ini semata untuk memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji," tutur dia. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan tambahan dalam proses pelunasan di luar ketentuan resmi. Tonton: Suzuki Grand Vitara di GJAW 2025 Rincian Biaya Haji 2026: Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta. Dari total tersebut, jemaah hanya membayar Rp 54,1 juta, sedangkan sisanya ditutup dari nilai manfaat tabungan jemaah haji. “Bipih rata-rata ditanggung jemaah sebesar Rp 54 juta, sedangkan nilai manfaat yang digunakan mencapai Rp 33,2 juta,” jelas Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025). Sebagai perbandingan, biaya haji tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan porsi pembayaran jemaah Rp 55,4 juta (62% dari total BPIH). Artinya, biaya haji 2026 turun dibanding tahun sebelumnya. Baca Juga: Kisruh PBNU Kian Memanas, Eks Wakil Ketua Bilang Begini Biaya haji 2026 per embarkasi Daftar BPIH 2026 per Embarkasi
No
Embarkasi
BPIH 2026
1
Aceh
Rp 78.324.981
2
Medan
Rp 79.379.071
3
Batam
Rp 87.340.981
4
Padang
Rp 81.085.481
5
Palembang
Rp 87.422.481
6
Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi)
Rp 91.758.281
7
Solo
Rp 86.448.981
8
Surabaya
Rp 93.860.981
9
Balikpapan
Rp 88.791.481
10
Banjarmasin
Rp 88.754.481
11
Makassar
Rp 89.108.738
12
Lombok
Rp 88.167.381
13
Kertajati
Rp 91.774.581
14
Yogyakarta
Rp 86.170.981
Daftar Bipih 2026 per Embarkasi
No
Embarkasi
Bipih 2026
1
Aceh
Rp 45.109.422
2
Medan
Rp 46.163.512
3
Batam
Rp 54.125.422
4
Padang
Rp 47.869.922
5
Palembang
Rp 54.206.922
6
Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi)
Rp 58.542.722
7
Solo
Rp 53.233.422
8
Surabaya
Rp 60.645.422
9
Balikpapan
Rp 55.575.922
10
Banjarmasin
Rp 55.538.922
11
Makassar
Rp 55.893.179
12
Lombok
Rp 54.951.822
13
Kertajati
Rp 58.559.022
14
Yogyakarta
Rp 52.955.422
Kuota Haji Indonesia 2026 Untuk tahun 2026, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi: - 203.320 kuota untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji. - 17.680 kuota untuk haji khusus.
Dengan penurunan biaya dan penetapan jadwal pelunasan lebih awal, calon jemaah diharapkan segera mempersiapkan diri agar proses pelunasan berjalan lancar.
ESDM Siapkan Bea Keluar Batubara Saat Harga Melonjak, Emas Tetap Kena