JAKARTA. Keinginan masyarakat Kabupaten Sumedang yang lahannya terkena penggusuran untuk pembangunan Proyek Waduk Jatigede untuk segera mendapatkan ganti rugi belum juga kesampaian. Sampai saat ini, atau 15 hari menjelang berakhirnya masa jabatan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mereka juga belum bisa menerima ganti rugi tersebut. Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum mengatakan bahwa saat ini proses pembayaran ganti rugi masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung. Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan bahwa pendapat hukum diperlukan agar ganti rugi yang diberikan ke masyarakat tersebut nantinya tidak melanggar hukum. Waduk Jatigede merupakan waduk yang dibangun dengan membendung aliran Sungai Cimanuk, Kecamatan Jatugede, Kabupaten Sumedang. Waduk yang diperkirakan bisa menghasilkan energi listrik sebesar 170 Mega Watt dan bisa mengairi sawah seluas 130 ribu hektar di wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka, dan Cirebon ini sebenarnya sudah direncanakan sejak masa pemerintah Presiden Soekarno. Namun, pembangunan tersebut baru bisa dilaksanakan fisiknya beberapa tahun belakangan ini.
Pelunasan ganti rugi lahan Jatigede terhambat
JAKARTA. Keinginan masyarakat Kabupaten Sumedang yang lahannya terkena penggusuran untuk pembangunan Proyek Waduk Jatigede untuk segera mendapatkan ganti rugi belum juga kesampaian. Sampai saat ini, atau 15 hari menjelang berakhirnya masa jabatan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mereka juga belum bisa menerima ganti rugi tersebut. Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum mengatakan bahwa saat ini proses pembayaran ganti rugi masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung. Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan bahwa pendapat hukum diperlukan agar ganti rugi yang diberikan ke masyarakat tersebut nantinya tidak melanggar hukum. Waduk Jatigede merupakan waduk yang dibangun dengan membendung aliran Sungai Cimanuk, Kecamatan Jatugede, Kabupaten Sumedang. Waduk yang diperkirakan bisa menghasilkan energi listrik sebesar 170 Mega Watt dan bisa mengairi sawah seluas 130 ribu hektar di wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka, dan Cirebon ini sebenarnya sudah direncanakan sejak masa pemerintah Presiden Soekarno. Namun, pembangunan tersebut baru bisa dilaksanakan fisiknya beberapa tahun belakangan ini.